CCN – City Coverage News

Berita Liputan Kota

KPK Bungkam Soal Laporan Korupsi, Hanya Pelapor yang Bisa Dapat Update

12 Views

Jakarta, CCN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan laporan dugaan korupsi dari masyarakat menjadi pintu penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, publik tidak bisa berharap banyak untuk mengetahui detail laporan tersebut, sebab mekanismenya bersifat tertutup. “Pertama, KPK menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas laporan aduan masyarakat” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/9/2025). Budi menjelaskan pengaduan masyarakat masuk kategori informasi yang dikecualikan. Karena itu, KPK tidak dapat mengungkap identitas pelapor maupun materi aduannya ke ruang publik. “Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor” akunya. “Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak” tambahnya. Budi menegaskan seluruh rangkaian proses pengaduan tidak bisa dibuka ke masyarakat umum sebagaimana umumnya. “Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor” tutup Budi saat dikonfirmasi SKN Reportase Investigasi. (Beresman/ADV)

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *