CCN – City Coverage News

Berita Liputan Kota

Belanja Modal Bekasi Mandek, Disperindag Terendah Justru Dapat Promosi Jabatan

9 Views

Bekasi Kota, CCN

Realisasi belanja modal Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2024 menyingkap ironi di balik pengelolaan keuangan daerah. Meski Kecamatan Pondokmelati mampu mencapai persentase tertinggi dengan realisasi 99,63 persen, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru tercatat gagal memaksimalkan penggunaan anggaran hingga berada di bawah 50 persen. Laporan Keuangan Pemkot Bekasi 2024 mencatat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) berada di posisi terendah. Dari pagu anggaran belanja Rp3,03 miliar hanya Rp484,5 juta yang terealisasi atau sekitar 15,97 persen. Disperindag beralasan rendahnya serapan terjadi akibat penambahan anggaran pada APBD Perubahan berupa pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Keterbatasan waktu dari proses lelang hingga pencairan membuat pembangunan tidak dapat dilaksanakan. Selain itu, pembangunan TPS disebut belum memiliki Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) yang baru akan diusulkan pada 2025. Namun, keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru menuai tanda tanya. Alih-alih mengevaluasi kinerja, ia memindahkan Solikhin dari kursi Kepala Disperindag ke jabatan Kepala Dinas Pendapatan. Pergantian ini menimbulkan kritik karena selama mengelola belanja modal, kinerjanya sudah menunjukkan kegagalan.

Di posisi kedua terendah, Sekretariat Daerah (Setda) mencatat realisasi belanja modal hanya 45,63 persen. Dari total pagu Rp27,39 miliar, yang terserap hanya Rp12,49 miliar. Menurut laporan resmi Pemkot Bekasi, rendahnya capaian tersebut dipengaruhi pertimbangan Kuasa Pengguna Anggaran usai adanya audit Inspektorat.

Audit itu menyarankan peninjauan kembali terkait spesifikasi barang, spesifikasi teknis, hingga harga pasar. Akibatnya, sejumlah kegiatan pengadaan belanja modal akhirnya tidak terlaksana. Selain itu, laporan belanja modal peralatan dan mesin juga menunjukkan pola serupa. Kecamatan Jatiasih menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,79 persen. Namun, dua SKPD kembali mencatatkan kinerja buruk karena realisasinya di bawah 50 persen, yaitu Sekretariat Daerah dengan 45,63 persen dan Dinas Lingkungan Hidup dengan 47,17 persen. Rendahnya capaian ini disebut terkait jenis barang yang dibutuhkan tidak sesuai dengan ketersediaan spesifikasi pada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Minimnya realisasi belanja modal ini semakin memperlihatkan lemahnya perencanaan serta eksekusi pembangunan di tubuh Pemkot Bekasi. Padahal, anggaran belanja modal seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan daerah, bukan justru menyisakan angka-angka yang tak terserap. (Red)

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *