Menyoroti Disdik Bogor Diduga Korupsi Rp13 M

Bogor, CCN.
Dugaan Mark-up pada Pengadaan Belanja Barang dan Jasa, berupa laptop untuk Paud oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tahun 2024, sebesar Rp13 Miliar, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua LSM Aliansi Pemerhati Kerugian Negara (APKN), Jordan akan melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ke Lembaga Anti Rasuah Kejaksaan Tinggi Bandung. Laporan ini lanjut Jordan, menyoroti pengadaan
Laptop yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh tim LSM-APKN. Indikasi kuat mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan penyedia jasa. “Kami tidak main-main dalam hal yang menyangkut keuangan negara. Kasus ini harus menjadi perhatian utama Kejaksaan Tinggi Bandung untuk ditindak tegas ungkap Jordan kepada media ini di Cibinong Bogor Jumat (21/3/2025). Jordan menambahkan bahwa anggaran pengadaan laptop diduga menjadi ajang KKN berjamaah oleh oknum pejabat dan penyedia jasa. LSM Aliansi Pemerhati Kerugian Negara (APKN) akan terus mengawasi dinas-dinas yang bermain-main dengan korupsi di Kabupaten Bogor. “Kami akan terus ada untuk mengawal kasus mereka yang merugikan negara” terangnya. (Red)