CCN – City Coverage News

Berita Liputan Kota

Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi
Dana Bos dan BOP SMKN 53 Jakbar

97 Views

CCN Jakarta- Sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana BOS dan BOP SMKN 53 Jakarta Barat. Kembali dilanjutkan di pengadilan Tipikor dengan agenda pemeriksaan terdakwa Budi Hartanto (BH) dan Dian Ardiyansyah (DA). Pada ,29 Juni 2022.

Dalam proses persidangan kali ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa namun dikarenakan, dimana dalam keterangan dipersidangan terdakwa mengakui benar telah melakukan tindak pidana korupsi pada dana BOS dan BOP yang mengakibatkan kerugian negara. Sebagaimana pasal dalam dakwaan tindak Pidana. Bahwa kemudian setelah mendengar keterangan terdakwa, sidang ditutup dan dilanjutkan agenda pembacaan tuntutan JPU (Eddy).

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *