Launching Goes to Mall. Kejati DKI Jakarta merubah Pelayanan Tilang Berkendaraan. Masyarakat harus tau
Jakarta, CCN –
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani SH MH mengafresiasikan, akan merubah Pelayanan Tilang Berkendaraan dengan sistem Launching Goes To Mall (peluncuran pergi ke Mall). Pada Senin 20 Juni 2022.
Pelayanan Tilang Goes to Mall dalam rangka memudahkan masyarakat jika terkena tilang oleh aparat Kepolisian lalu lintas saat sedang berkendaraan di jalan.
Maka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr.Reda Manthovani melaunchingkan pelayanan tilang Goes to Mall, di Mall Metro Kebayoran. Jalan Cileduk Raya No.1 Ulujami Kecamatan Pesanggerahan Jakarta Selatan.
Kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam SH MH.
Menurutnya pelayanan Goes to mall ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan pelanggaran tindak pidana berkendaraan, terangnya.
Bagi masyarakat yang kena tilang di jalan oleh kepolisian tidak perlu lagi melakukan pengambilan tilang dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada diwilayah hukum DKI Jakarta, ungkapnya Ashari Syam.
Lanjut Ashari, nanti bagi pelanggar yang kena tilang tidak lagi mengambil di Kejaksaan wilayah. Namun pembayarannya dan mengambil barang bukti tilangnya di Mall tersebut , ungkap Ashari.
Disamping itu kata Ashari, disisi lain dengan hadirnya pelayanan tilang Goes to mall ini , masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi Kejaksaan, jelasnya.
Dalam rangka mengintragasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas, sebagai contoh, jika warga Jakarta Barat di tilang di Jakarta Timur bisa mengambil di mall ini, ujar Kajati DKI Dr. Reda Manthovani kepada wartawan.
Mantan Kejati Banten menegaskan pembukaan layanan tilang di mall Metro Kebayoran merupakan pilot projek untuk nantinya dibuka dimasing-masing wilayah,
Selain memepetimbangkan jarak juga soal waktu. Layanan di mall ini dibuka setiap waktu. Saptu dan Minggu buka. Jika pelanggar mengambil tilang tidak sempat dihari biasa pada hari kerja Senin sampai Jumat bagi pegawai , namun bisa diambil kesempatan dihari libur kerja.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Wakil Kejati Patris SH MH dan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Anang Supriatna SH MH yang telah menginisiasikan atau menyetujui pelayanan Goes to Mall ini (Eddy).