JAKSA MENYAPA !!! Menyelamatkan Keuangan Negara di Wilayah Hukum Jakarta Utara
2 min readJakarta, CCN –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melaksanakan dialog Interaktif terkait menyelamatkan Keuangan Negara di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Dan sebagai Narasumber; Zainal Dwi SH selaku Pengacara Negara dalam Pemulihan dan Penyelamatan Keuangan Negara pada Kejari Jakarta Utara dan Andrian Mashudi SH MH selaku Kasubsi Ekmon pada Kejari Utara.
Dalam dialog intraktif ‘JAKSA MENYAPA” dipandu oleh, Ade Farid Penyiar RRI. Dialog interaktif Jaksa menyapa tersebut disampaikan materi Pembahasan.
A. Tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tun.
B. Dasar Hukum Tugas bidang Perdata dan Tun.
C. Lingkup JPN yakin memberi pertimbangan hukum, penegakan hukum dan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
D. Peran JPN mendukung Proyek Strategis.
E. Fungsi pertimbangan hukum dalam percepatan dalam pelaksaan proyek Strategis Nasional.
Dalam dialog tersebut ada pendengar RRI yang mengajukan pertanyaan yang pertama dari pendengar dari sdri, Ela yang mempertanyakan terkait fee JPN dalam penanganan menangani perkara .
Pertanyaan Kedua, dari sdri, Dara yang menanyakan terkait hubungan JPN terkait penyelesaian hutang piutang perusahaan dengan BUMN dan penjelasan terkait audit hukum.
Pertanyaan Ketiga, dari Aset, Muh Febrian yang menanyakan bagaimana, prosedur penanganan perkara anak di Kejari Jakarta Utara.
Bahwa kegiatan dialog interaktif “JAKSA MENYAPA” merupakan kerja sama antar Lembaga Penyiaran Publik RRI, pro 1.91, FM
Jakarta dengan Kejaksaan Agung RI dengan bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui program siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan dan kesadaran hukum di masyarakat.
Dialog interaktif “JAKSA MENYAPA” merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan prinsifnya masyarakat harus mendapat pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan layanan dan kinerja Kejaksaan Agung RI.
Bahwa setelah dilakukan kegiatan Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” banyak masyarakat dan pendengar yang antusias memberikan pertanyaan seputar materi yang disampaikan hal tersebut menunjukan bahwa kegiatan ini sangat positif dan perlu dilanjutkan kembali pada tanggal 17 Juni 2022. Imbuhnya (Eddy)